LOGO SEKRETARIAT DAERAH
Beranda > Artikel > Menakar Efisiensi Fiskal Daerah: Saatnya Kendaraan Dinas Beralih Ke Listri…
Artikel

Menakar Efisiensi Fiskal Daerah: Saatnya Kendaraan Dinas Beralih ke Listrik?

Posting oleh setdalobar - 3 Juli 2026 - Dilihat 0 kali

Menakar Efisiensi Fiskal Daerah: Saatnya Kendaraan Dinas Beralih ke Listrik?

Oleh 

H.SUBARDI,SKM,M.KES

(Stah Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM)

Ketidakpastian ekonomi global dan pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat kian menekan ruang fiskal berbagai daerah di Indonesia, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Situasi ini diperparah oleh lonjakan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax yang melonjak tajam sekitar 34,1% (dari Rp12.300 menjadi Rp16.500 per liter). Akibatnya, beban operasional kendaraan dinas pun membengkak signifikan. 

Pada tahun 2026, total biaya operasional kendaraan dinas dan kendaraan operasional, serta kendaraan fungsional termasuk untuk angkutan sampah, ambulance dan puskesmas keliling naik menjadi Rp14,59 miliar. Kenaikan ini dipicu oleh pos Bahan Bakar dan Pelumas.

Menanggapi situasi kritis ini, perlu dibedah potensi transisi armada dinas jabatan ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV), menggunakan metode Cost Effectiveness Analysis (CEA) dan Total Cost of Ownership (TCO).

Bagaimana kalkulasi riil keekonomiannya? Simak ulasan mendalam berikut.

Proyeksi 5 Tahun: Adu Irit EV vs Mobil Konvensional (ICE)

Kajian strategis ini mengambil sampel komparasi dua unit kelas menengah yang setara dan banyak digunakan untuk kendaraan jabatan, yaitu BYD M6 (EV) melawan Innova Zenix 2.0 G CVT (Bensin) dengan asumsi jarak tempuh dinas rata-rata 20.000 km per tahun sepanjang periode analisis 5 tahun. 

Berikut adalah ringkasan perbandingan total biaya kepemilikan bersih (TCO) per unitnya: 

Komponen BiayaOpsi EV: BYD M6 (Rp)Opsi ICE: Innova Zenix (Rp)Keterangan DOCX
Harga Beli Awal (CAPEX)

433.000.000

468.200.000

Harga pasar Juni 2026 
Infrastruktur Awal

15.000.000

0

Pembelian Wall Charger
Total Biaya Energi (5 Tahun)

25.500.000

135.416.667

Tarif listrik kantor vs BBM Pertamax 
Total Perawatan (5 Tahun)

6.000.000

20.000.000

Komponen bergerak EV lebih minim 
Total Pajak (5 Tahun)

26.020.000

35.280.000

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 
Kurangi:Nilai Sisa (Tahun ke-5)

-216.500.000

-280.920.000

Faktor depresiasi pasar sekunder 
TOTAL TCO BERSIH 5 TAHUN

289.020.000

377.976.667

 
POTENSI PENGHEMATAN

88.956.667 (23,5%)

 

Lebih Hemat dengan EV!

 

Analisis Titik Impas (Break Even Point): Meski di tahun pertama opsi EV membutuhkan biaya tambahan untuk pengadaan infrastruktur pengisian daya (wall charger), selisih investasi awal akan tertutupi dengan cepat. Dengan rata-rata penghematan operasional mencapai Rp1.181 per kilometer, titik impas operasional mobil listrik dicapai pada jarak tempuh 29.800 km, atau setara dengan                         1 tahun 6 bulan pemakaian

Analisis Efektivitas Biaya: Unit Cost per Kilometer

Jika dibedah lebih dalam dari sisi Cost Effectiveness Analysis (CEA) untuk melihat efektivitas biaya riil operasional per kilometer (gabungan biaya energi, perawatan, dan pajak dibagi total jarak tempuh 100.000 km), hasilnya sangat kontras: 

  • Unit Cost Mobil Konvensional (ICE): Rp1.907 / km
  • Unit Cost Mobil Listrik (EV): Rp725 / km 

Ini membuktikan bahwa biaya operasional EV 62% jauh lebih murah dibandingkan dengan kendaraan konvensional. 

Jika kita proyeksikan ke skala daerah, 34 unit kendaraan jabatan JPTP dialihkan ke mobil listrik secara penuh, maka APBD Lombok Barat dapat menghemat anggaran belanja operasional daerah hingga sebesar Rp3.024.526.678 (Rp3 Miliar Lebih) dalam kurun waktu 5 tahun! 

Belajar dari Provinsi: Mitigasi Risiko Hukum dan Infrastruktur

Langkah transisi ini tentu tidak boleh dilakukan secara gegabah. Publik NTB mengetahui bahwa per Juni 2026, Kejaksaan Tinggi NTB tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait skema sewa kendaraan listrik di tingkat Pemerintah Provinsi yang bernilai kontrak Rp14,7 Miliar per tahun. 

Belajar dari kasus tersebut, Telaah Strategis Sahli KSDM menekankan mitigasi risiko yang ketat: 

  • Risiko Hukum & Akuntabilitas: Pemkab Lombok Barat disarankan untuk menghindari skema sewa pihak ketiga yang rawan ketidakwajaran harga. Solusinya, pengadaan wajib dilakukan secara mandiri dan langsung melalui platform resmi e-Katalog LKPP untuk menjamin transparansi harga aset. 

  • Keterbatasan Infrastruktur: Untuk memitigasi risiko kendaraan mogok di area terpencil, Pemkab harus mewajibkan penyediaan Charging Station mandiri di titik-titik krusial seperti Kantor Bupati. Kabar baiknya, sudah ada 2 perusahaan yang mengajukan kerja sama pembangunan 200 titik SPKLU memanfaatkan aset tanah Pemda. 

Rekomendasi Kebijakan ke Depan

Sebagai langkah konkret bagi Bupati Lombok Barat, direkomendasikan kebijakan: 

  1. Peralihan Bertahap (Pilot Project): Stabilitas APBD harus dijaga. Transisi tidak dilakukan secara radikal, melainkan diawali dengan proyek percontohan pengadaan 5 unit EV pada APBD 2026 atau 2027 untuk menggantikan kendaraan dinas yang memasuki masa penghapusan aset. 

  2. Infrastruktur Berbasis Green Office: OPD penerima unit EV wajib mengintegrasikan instalasi daya ramah lingkungan. Tahap awal dapat diprioritaskan pada fasilitas kesehatan seperti RSUD Tripat Gerung dan RSUD AM Narmada yang dinilai siap dengan konsep Green Hospital

  3. Kajian Lanjutan Swadaya: Pemerintah daerah juga disarankan melakukan analisis komparatif lebih lanjut untuk segmen kendaraan dinas lainnya, seperti membandingkan opsi EV ekonomis (misal: JAECOO J5 EV) dengan mobil MPV standar (misal: Avanza 1.3 E M/T). 

Peralihan ke kendaraan listrik bagi instansi pemerintah bukan lagi sekadar tren gaya hidup ramah lingkungan, melainkan sebuah instrumen strategis untuk melakukan reformasi efisiensi fiskal. Langkah berani yang transparan dan akuntabel dari Pemkab Lombok Barat hari ini akan menentukan seberapa sehat postur anggaran daerah di masa depan.