LOGO SEKRETARIAT DAERAH
Beranda > Artikel > Bangkitkan Kredibilitas Tata Kelola Pemerintahan, Remotivasi Asn, Dan Pemu…
Artikel

Bangkitkan Kredibilitas Tata Kelola Pemerintahan, Remotivasi ASN, dan Pemulihan Kepercayaan Publik Pasca OTT KPK

Posting oleh setdalobar - 24 Juli 2026 - Dilihat 0 kali

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dihadapkan pada momentum penting untuk membangun kembali kredibilitas tata kelola pemerintahan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melibatkan Bupati Lombok Barat. Peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada aspek kepemimpinan, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat, motivasi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta citra penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, masa transisi harus dijadikan sebagai titik balik (turnaround) untuk memperkuat integritas birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemulihan kepercayaan masyarakat harus dimulai dari penguatan budaya kerja ASN. Seluruh aparatur didorong untuk kembali bekerja secara profesional, menjaga integritas, menghindari praktik maladministrasi, serta memastikan setiap pelayanan bebas dari pungutan liar, diskriminasi, maupun penyalahgunaan kewenangan. ASN diharapkan tidak larut dalam situasi pasca-OTT, tetapi justru menjadikannya sebagai motivasi untuk menunjukkan bahwa birokrasi Lombok Barat tetap mampu bekerja secara optimal melayani masyarakat.

Momentum penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2026 menjadi peluang strategis untuk membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mampu melakukan reformasi birokrasi secara nyata. Penilaian tersebut tidak hanya mengukur kelengkapan standar pelayanan, tetapi juga kualitas pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Target tertinggi yang ingin diraih adalah predikat "Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi", yang akan menjadi bukti nyata keberhasilan pemulihan tata kelola pemerintahan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, direkomendasikan sejumlah langkah cepat, antara lain penerbitan komitmen bersama seluruh kepala OPD tentang penguatan integritas dan pelayanan bebas pungli, percepatan penyelesaian rekomendasi Ombudsman, pembentukan satuan tugas pendampingan unit layanan, peningkatan kapasitas petugas pelayanan, pembenahan sarana pelayanan publik, penguatan sistem pengaduan SP4N-LAPOR!, serta pelaksanaan monitoring secara berkala melalui inspeksi mendadak dan mystery shopping. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat keluar dari situasi pasca-OTT tidak semata diukur dari stabilitas pemerintahan, tetapi dari kemampuan membangun kembali kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, adil, transparan, dan berintegritas. Dengan birokrasi yang solid, ASN yang termotivasi, serta kepemimpinan yang mampu mengonsolidasikan seluruh perangkat daerah, Lombok Barat memiliki peluang besar untuk menjadikan krisis sebagai momentum perubahan menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.

Untuk tahun 2026 ini, satuan kerja yang menjadi objek penilaian Ombudsman adalah RSUD Patut Patuh Patju, SDN 1 Gerung Utara, Dinas Sosial PPA dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).